Selain tim pencari fakta dari DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga membentuk tim gabungan yang beranggotakan sembilan orang. Mereka adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Kemenko Polhukam Endro Agung, Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa.
Lalu, penggiat resolusi konflik Ichsan Malik, Direktur Eksekutif Indri Saptaningrum, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Tisnanta, dan Staf Ahli Menhut bidang Keamanan Hutan Kemenhut, Agus Mulyono. Satu anggota lagi, Irjen Bambang Suparsono menggantikan Irjen Sulistyo Ishak, yang mengundurkan diri karena belum lama ini masih menjabat Kapolda Lampung.
Untuk kasus tanah, Marzuki sangat berharap agar UU Pengadaan Tanah segera disahkan agar bisa membantu menyelesaikan berbagai persoalan kepemilikan lahan yang kerap menimbulkan bentrok.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa tim khusus menemukan fakta bahwa kejadian pemenggalan kepala di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, memang terjadi. Kesimpulan ini didapat setelah tim terjun langsung ke Mesuji.







0 comments:
Post a Comment