PI adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah
berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana D3 yang membahas suatu
permasalahan/ fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan
kaidah-kaidah yang berlaku. Skripsi adalah laporan tertulis hasil
penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa dengan bimbingan Dosen
Pembimbing Skripsi untuk dipertahankan dihadapan Penguji Skripsi sebagai
syarat untuk memperoleh derajat Sarjana Skripsi merupakan karya tulis
ilmiah berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh seorang
mahasiswa sebagai tugas akhir untuk memperoleh gelar sarjana.
Berdasarkan definisi awam yang dirumuskan skripsi mengandung komponen
pengertian berikut : Karya tulis, Ilmiah, Hasil Penelitian,
Dilakukanoleh mahasiswa, Berkualifikasi sarjana (Rahyono Fx,2010:23).
PI bertujuan agar mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah,
sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang mampu menulis skripsi
dianggap mampu memadukan pengetahuan dan ketrampilannya dalam memahami,
menganalisis, menggambarkan dan menjelaskan masalah yang berhubungan
dengan bidang keilmuan yang diambilnya. Skripsi merupakan persyaratan
untuk mendapatkan status sarjana (S1) di setiap Perguruan Tinggi Negeri
(PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia.
Istilah skripsi sebagai tugas akhir sarjana hanya digunakan di Indonesia. Negara lain, seperti Australia menggunakan istilah thesis untuk penyebutan tugas akhir dengan riset untuk jenjang undergraduate (S1), Postgraduate (s2), PhD dengan riset (S3) dan disertation untuk tugas riset
dengan ukuran yang kecil baik undergrduate (sarjana S1) ataupun
postgraduate (pascasarjana). Sedangkan di Indonesia Skripsi untuk
jenjang S1, Tesis untuk jenjang (S2) dan Disertasi untuk jenjang (S3).
Dalam penulisan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh dua orang pembimbing yang berstatus dosen pada perguruan tinggi tempat mahasiswa
kuliah. Kedua pembimbing tersebut disebut dengan istilah Pembimbing I
dan Pembimbing II. Biasanya, Pembimbing I memiliki peranan yang lebih
dominan bila dibanding dengan Pembimbing II.
Proses penulisan skripsi ditentukan oleh setiap perguruan tinggi, penulisan skripsi atau Judul PI pada umumnya tidak jauh berbeda dengan perguruan tinggi yang lainnya.
Proses dari penyusun skripsi adalah sebagai berikut:
- Pengajuan judul PI
- Pengajuan proposal PI
- Seminar proposal PI
- Penelitian
- Setelah penulisan dianggap sempurna oleh Pembimbing I dan Pembimbing II, mahasiswa diuji hasil tulisan dari penelitian karya ilmiahnya tersebut.
Karakteristik PI
- Merupakan karya ilmiah sehingga harus dihasilkan melalui metode ilmiah.
- Merupakan laporan tertulis dari hasil penelitian pada salah satu aspek kehidupan masyarakat atau organisasi (untuk ilmu sosial). Hasil penelitian ini dikaji dengan merujuk pada suatu fenomena, teori atau hasil-hasil penelitian yang relevan yang pernah dilaksanakan sebelumnya.
- Mempunyai manfaat teoritis atau praktis.
- Sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan.
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar menurut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Referensi :







0 comments:
Post a Comment