Apa yang bisa dijadikan dalih bahwa kekerasan yang dilakukan remaja dipengaruhi oleh tayangan kekerasan dalam televisi? Mungkin butuh penelitian yang cermat tentang hal ini. Namun, bila merujuk teori konstruktivisme, beragam tayangan kekerasan dalam televisi tidak bisa dianggap remeh, apalagi disisihkan alih-alih menampik tidak ada hubungannya dengan kekerasan yang dilakukan remaja. Sikap dan perilaku remaja dikonstruksi dari informasi yang didapat dari lingkungannya. Sementara televisi suda jadi media yang tidak mungkin dilepas dari keseharian masyarakat, didalamnya tersaji banyak tayangan yang kurang mendidik bahkan banyak diwarnai adegan kekerasan. Informasi selebriti mengabarkan kekerasan : perceraian maupun kekerasan yang dilakukan antarartis. Berita di televisi bertabur kekerasan: perselisihan antarwarga kampung, perbedaan pandangan antarorganisasi masyarakat, perseteruan antarpendukung pilkada, penggusuran paksa maupun demonstrasi yang berujung bentrok fisik. Film tidak enak dinikmati tanpa adegan kekerasan, bahkan film-film yang diputar di televisi kita sebagian besar dari Hollywood yang penuh adegan kekerasan. Sinetron-sinetron banyak mengisahkan kekerasan fisik maupun psikis (fitnah, dendam, iri, munafik). Acara dialog dan diskusi di televisi makin berani mengumbar kekerasan psikhis dengan cara saling menyudutkan dan saling memancing amarah.
Jika kekerasan ini tampil mengisi ruang dan waktu seseorang tanpa ada reaksi penolakan, ada saatnya kekerasan dianggap sebagai kejadian yang lumrah adanya. Kekerasan tidak bisa lagi ditolak sebagai perilaku yang melanggar norma karena sudah diwajarkan oleh sebagian besar masyarakat. Saat kita menikmati adegan kekerasan bahkan memengaruhi dan mengubah cara kita memandang kekerasan, pada dasarnya kita telah mengalami desensitisasi sistematis. Yakni proses yang secara sistematis memungkinkan seseorang mewajarkan sesuatu karena sesuatu itu muncul berulang-ulang. Kekerasan akan dianggap wajar jika hal itu muncul secara berulang-ulang dan seakan diterima di masyarakat sebagai realitas biasa.
Norma-norma sosial makin terbuka untuk dipengaruhi bahkan diubah. Dengan mudah norma-norma yang berlaku di masyarakat tertentu akan diadopsi oleh norma-norma di masyarakat lain. Mode pakaian yang baru muncul di Perancis dengan cepat dikonsumsi oleh masyarakat di kota kecil. Di Jember setiap tahun diadakan Jember Fashion Carnaval (JFC), yakni karnaval keliling kota dengan menggunakan mode pakaian kontemporer. Mode pakaian dapat dinikmati di sudut-sudut kota di Jember, tanpa perlu pergi ke Perancis. Melalui internet, siapa saja bisa berinteraksi dan menemukan ruang interaksi sosialnya. Minat, bakat, pandangan hidup, gaya hidup, pilihan profesi bahkan orientasi seksual pun bisa terjalin intens lewat internet. Orang dapat berinteraksi dan bertukar pikir tanpa perlu banyak tahu latar belakang lawan interaksinya. Dalam hal ini, komunitas yang terjalin dapat membangun norma-norma sendiri, bahkan lepas dari norma yang umum berlaku di masyarakat.
Korban yang harus dibela
Perubahan zaman menuju era informasi memiliki andil besar dalam membentuk sikap dan perilaku remaja. (Teknologi) informasi yang tidak terkendali peran dan fungsinya turut memengaruhi pola perilaku remaja yang abai terhadap norma yang berlaku. Artinya, perilaku menyimpang tidak hanya semata-mata bersumber dari remaja itu sendiri. Tapi, adanya perubahan zaman secara potensial bisa memacu remaja bersikap dan berperilaku di luar batas normativitas. Keterbukaan informasi dan komunikasi seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mungkin bukan satu-satunya sebab, tapi ini merupakan salah satu sebab yang menentukan. Lebih menentukan lagi karena, satu sisi informasi menyerang deras ke relung hidup sampai yang paling privat dan sakral, pada sisi lain remaja kurang memiliki kemampuan otonom dalam memilih normativitas sikap dan perilaku. Lagi, satu sisi lembaga penyedia informasi menghantam keras ruang hidup di ranah publik, di sisi lain lembaga-lembaga yang memiliki otoritas norma dan ajaran agama di masyarakat semakin melemah.
Perubahan zaman menuju era informasi memiliki andil besar dalam membentuk sikap dan perilaku remaja. (Teknologi) informasi yang tidak terkendali peran dan fungsinya turut memengaruhi pola perilaku remaja yang abai terhadap norma yang berlaku. Artinya, perilaku menyimpang tidak hanya semata-mata bersumber dari remaja itu sendiri. Tapi, adanya perubahan zaman secara potensial bisa memacu remaja bersikap dan berperilaku di luar batas normativitas. Keterbukaan informasi dan komunikasi seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mungkin bukan satu-satunya sebab, tapi ini merupakan salah satu sebab yang menentukan. Lebih menentukan lagi karena, satu sisi informasi menyerang deras ke relung hidup sampai yang paling privat dan sakral, pada sisi lain remaja kurang memiliki kemampuan otonom dalam memilih normativitas sikap dan perilaku. Lagi, satu sisi lembaga penyedia informasi menghantam keras ruang hidup di ranah publik, di sisi lain lembaga-lembaga yang memiliki otoritas norma dan ajaran agama di masyarakat semakin melemah.
Dalam menanggapi remaja dengan perilaku yang menyimpang akan lebih bijaksana jika tidak semata-mata menempatkan remaja sebagai ‘tersangka’. Mungkin ya, bahwa perilaku menyimpang remaja tidak akan muncul jika tidak ada perilaku yang ditampilkan remaja itu sendiri. Tapi mungkin juga tidak, bahwa perilaku menyimpang yang dilakukan remaja dipengaruhi pula oleh lingkungan yang melingkupinya. Lingkungan di sekitar remaja seperti katalisator yang memungkinkan remaja berperilaku menyimpang. Dalam hal ini remaja ditempatkan sebagai korban dari lingkungannya. Maka, tidak ada empati yang bisa ditunjukkan kepada korban selain dengan cara membela korban. Bagaimana pembelaannya?
Pertama, menciptakan lingkungan yang mampu membentuk remaja pada kesadaran normatif yang otonom. Dengan harapan, remaja mampu menentukan pilihan perilaku menurut pertimbangannya sendiri dengan bersandar pada norma-norma yang berlaku. Dalam hal ini remaja diharapkan memiliki kecerdasan normatif, yakni kemampuan remaja dalam menentukan sikap dan perilaku apapun dengan tetap mengindahkan norma-norma.
Kedua, menguatkan lembaga-lembaga yang memiliki otoritas norma. Lembaga-lembaga tersebut diharapkan mampu menopang norma-norma yang ada sekaligus menyesuaikannya sesuai dengan perubahan zaman. Disini peran keluarga sebagai lembaga yang memiliki otoritas norma sungguh penting. Mengingat, keluarga merupakan lembaga pertama dan utama yang mengenalkan remaja pada norma-norma. Tidak kalah penting dari keluarga adalah sekolah. Pada institusi sekolah inilah keluarga turut menumpukan harapan. Sekolah adalah institusi yang sengaja dibuat untuk mendidik remaja agar bisa bersosialisasi di masyarakat dengan baik.
Jika kita benar handak membela, indikasinya bisa bermula dari yang sederhana saja : kita merasa, perilaku menyimpang remaja, seperti kekerasan yang dilakukan remaja putri di atas, benar-benar menggelisahkan kita. Ini hanya sebagai pengganti kata-kata yang terkesan retoris: kita merasa, perilaku tersebut sungguh-sungguh mengiris-iris hati nurani kita.







0 comments:
Post a Comment